Bahasa kramanya sudah menjadi kata yang sangat kontroversial di masyarakat kita. Ketika seseorang menggunakan istilah ini, bagian dari masyarakat menganggap itu sebagai bentuk penghinaan terhadap orang yang lebih tua, sementara yang lain melihatnya sebagai bagian dari bahasa Indonesia yang perlu dilestarikan. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan istilah ini, dan mengapa seharusnya dimusnahkan.
Apa Itu Bahasa Kramanya Sudah?
Secara umum, bahasa kramanya sudah adalah bahasa yang dipakai untuk menghormati seseorang yang lebih tua. Konsep ini biasanya ditemukan di berbagai daerah di Indonesia dan dipraktikkan dalam budaya dan kebiasaan masyarakat tersebut. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa kata-kata ini sudah usang dan tidak sesuai lagi untuk digunakan.
Mengapa Bahasa Kramanya Sudah Harus Dimusnahkan?
Ada beberapa alasan mengapa bahasa kramanya sudah harus dimusnahkan, di antaranya:
1. Bahasa Kramanya Sudah Merupakan Bentuk Diskriminasi
Pertama-tama, penggunaan bahasa kramanya sudah bisa dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap orang yang lebih muda. Bahasa ini mengimplikasikan bahwa orang yang lebih tua memilki tempat yang lebih tinggi daripada orang yang lebih muda. Padahal, semua orang harus diperlakukan dengan sama dan merasa dihargai.
2. Bahasa Kramanya Sudah Tidak Lagi Relevan
Kelebihan bahasa Indonesia adalah adanya perubahan dan perkembangan bahasa dari waktu ke waktu. Di era digital yang serba modern, penggunaan bahasa kramanya sudah sudah dianggap tidak relevan dan sudah ketinggalan zaman dengan bahasa Indonesia yang lebih modern dan up-to-date.
3. Bahasa Kramanya Sudah Tidak Memiliki Fungsi
Selain itu, bahasa kramanya sudah tidak lagi memiliki fungsi dalam pemahaman bahasa Indonesia. Bahasa tersebut hanya menambah kompleksitas dalam berkomunikasi dan cenderung membingungkan, terutama bagi orang yang tidak terbiasa dengan bahasa tersebut.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, kita telah membahas bagaimana bahasa kramanya sudah berdampak terhadap masyarakat kita. Meskipun itu memiliki nilai-nilai budaya, penggunaannya perlu dimusnahkan karena dapat mengarah ke diskriminasi, tidak relevan dan tidak lagi memiliki fungsi dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, marilah kita berkomitmen untuk berbicara dengan bahasa yang sesuai dan up-to-date untuk mencerminkan keterbukaan, persamaan, dan toleransi.